Hallo
Selamat berjumpa di Rilisindo.com - Portal berita nasional yang menjangkau informasi hingga pelosok nusantara.

Sikapi Perusakan Portal Jalan Baru, Relawan Lembak Bersatu Siap Jaga 1×24 Jam Tanpa Gaji

Kondisi Portal yang dirusak OTK saat ditinjau langsung oleh Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari. INSERT; Heri Ratu Agung, Ketua Relawan Lembak Bersatu

REJANGLEBONG (BENGKULU), RILISINDO.COM – Terkait aksi perusakan portal jalan oleh orang tak dikenal (OTK) di dua titik pemasangan portal jalan baru di Kabupaten Rejang Lebong, Relawan Lembak Bersatu mulai geram. Mereka menyatakan siap jaga portal 1×24 jam tanpa gaji.

Seperti yang dikemukakan Ketua Relawan Lembak Bersatu, Heri Ratu Agung kepada rilisindo.com, (6/1/2026). Menurutnya, langkah strategis untuk meminimalisir kerusakan jalan akibat truk bermuatan melebihi tonase dan kondisi overload tidak cukup hanya memasang portal serta memasang banner imbauan. Namun juga harus diikuti dengan penjagaan dan sosialisasi yang maksimal.

“Penjagaan tidak maksimal oleh Satpol PP dan pihak Dinas Perhubungan menjadi peluang bagi para sopir-sopir nakal untuk menerobos. Kemungkinan juga terjadi semacam ‘intimidasi’ terhadap petugas penjaga sehingga membuat portal itu bisa lolos. Untuk itu, kami dari Relawan Lembak Bersatu bersedia untuk melakukan penjagaan portal 1×24 jam tanpa gaji,” kata Heri, pria yang dikenal dengan Wak Nang Lembak itu.

Jika diizinkan, lanjutnya, Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi humanis kepada pengguna jalan, terlebih kepada para sopir truk yang dianggap sebagai dalang penerobos portal agar sedikit mengerti bagaimana melindungi aset infrastruktur jalan kabupaten.

“Sayang lah, pemerintah susah-susah melakukan perbaikan jalan, masa kita sebagai masyarakat tidak bisa ikut menjaga aset. Malu kita dilihat orang luar Rejang Lebong. Jangan menormalisasi hal-hal seperti ini. Kita semua punya tanggung jawab untuk itu,” tegas Wak Nang Lembak.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berupaya menjaga keawetan jalan dengan cara melakukan pemortalan jalan baru dan lengkap dengan memasang banner imbauan agar tak menerobos portal. Tak hanya itu, portal ini juga dijaga oleh petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Hanya saja, belum genap seminggu terpasang, dua unit portal pembatas kendaraan bertonase besar dilaporkan rusak parah setelah diduga diterobos secara paksa oleh truk bermuatan berlebih pada Minggu (4/1/2026).

Kerusakan terpantau di dua titik strategis, yakni di Simpang Macang (akses menuju Kelurahan Air Bang) dan ruas Jalan Karang Anyar–Tasik Malaya. Di Simpang Macang, kondisi portal setinggi 2,6 meter tersebut bahkan sampai patah pada bagian atasnya dan tidak lagi bisa berfungsi.

Bahkan Bupati Rejang Lebong H.M. Fikri Thobari, S.E., M.A.P., turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi portal jalan yang sebelumnya dirusak, Minggu sore, 4 Januari 2026, didampingi Plt. Kepala Dinas Perhubungan Reza Pahlevie, S.E., S.H., serta Plt. Kepala Satpol PP Hambali, M.Pd.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati menegaskan pentingnya peran seluruh pihak dalam menjaga fasilitas publik. Ia meminta aparat kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat setempat untuk bersama-sama membantu mengawasi portal jalan agar tidak kembali dirusak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, Bupati juga menginstruksikan Satpol PP dan petugas Dinas Perhubungan untuk melakukan pengawasan rutin dan terpadu di seluruh titik pemasangan portal. Langkah ini dinilai penting, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah, sehingga potensi kerusakan jalan harus dicegah sedini mungkin guna menghindari pembiayaan perbaikan yang besar.

Sebelumnya, pemasangan portal jalan di Jalan Pramuka dilaksanakan pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 11.30 WIB, sedangkan portal di Kelurahan Karang Anyar dan Desa Tasik Malaya dipasang pada Jumat, 2 Januari 2026. Ruas-ruas jalan tersebut selama ini kerap dilintasi truk bertonase berat dan overload yang tidak sesuai dengan kelas jalan, sehingga menyebabkan kerusakan cukup parah.

Jalan Pramuka sendiri merupakan jalan kabupaten dengan batas maksimal tonase 8 ton. Namun di lapangan masih sering ditemukan truk dengan muatan di atas 20 ton yang memilih melintas karena jalur tersebut dianggap lebih nyaman, meskipun tidak sesuai peruntukan. Kondisi inilah yang mempercepat penurunan kualitas dan usia pakai jalan.

Selain di Jalan Pramuka, portal jalan juga dipasang di Desa Tasik Malaya, Kecamatan Curup Utara, serta Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur, yang dinilai rawan dilalui truk bermuatan berat di luar kapasitas jalan kabupaten.

Sebagai langkah pendukung, Dinas Perhubungan bersama DPUPRPKP turut memasang banner imbauan di sejumlah titik strategis, seperti Simpang Perumnas, Simpang Batu Galing, Simpang BLK, dan Jalan Durian Depun. Banner tersebut berisi larangan bagi truk bertonase di atas 8 ton untuk melintas di Jalan Pramuka dan Jalan Suprapto, serta mengarahkan kendaraan berat agar menggunakan jalur nasional dua jalur.

Dengan pemasangan, perbaikan, dan pengawasan portal jalan secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berharap kerusakan jalan kabupaten dapat diminimalisir, usia jalan lebih panjang, serta mendukung terwujudnya Curup sebagai Kota Wisata yang aman, nyaman, dan tertata.

 

(dod/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *