AGAM (SUMBAR), RILISINDO.COM — Pemerintah Kabupaten Agam memperkuat langkah mitigasi bencana dengan menelusuri langsung sumber longsor dan hulu sungai yang diduga menjadi pemicu banjir bandang di wilayah Kecamatan Matur. Upaya ini dilakukan untuk memastikan penanganan tidak hanya di hilir, tetapi menyasar akar persoalan di kawasan hulu.
Bupati Agam Benni Warlis meninjau langsung lokasi hulu sungai di Jorong Kuok III Koto, Nagari Matua Mudiak, Kecamatan Matur, Minggu (4/1/2026). Di lokasi tersebut, terdapat dua aliran sungai yang menyatu dan bermuara pada sebuah torehan besar di lereng perbukitan, yang diduga kuat menjadi jalur utama aliran air dan material longsor menuju Sungai Pisang.
“Dua hulu sungai ini bertemu dan mengalir ke torehan besar. Dari sinilah material longsor terbawa ke hilir dan memicu banjir bandang,” jelas Benni Warlis usai peninjauan lapangan.
Meski demikian, Bupati menyampaikan rasa syukur karena tidak ada rumah warga yang hanyut dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, posisi permukiman warga yang berada di punggung gelombang tanah relatif lebih aman dari aliran langsung material banjir.
“Alhamdulillah, masyarakat tinggal di punggung gelombang tanah, sehingga tidak ada rumah yang terdampak langsung,” ujarnya.
Namun demikian, Bupati tetap mengimbau warga yang berada di sekitar kawasan rawan agar segera mengungsi ke lokasi yang lebih aman sebagai langkah antisipasi terhadap potensi longsor susulan, terutama jika curah hujan kembali meningkat.
Selain penelusuran sumber bencana, Pemkab Agam juga menyiapkan langkah lanjutan berupa mitigasi struktural dan nonstruktural, termasuk pembukaan kembali akses jalan yang sempat terisolasi akibat longsor. Pemerintah daerah berharap kondisi cuaca mendukung agar proses penanganan dapat berjalan lebih cepat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Agam menegaskan bahwa para pengungsi diarahkan untuk menempati hunian sementara (huntara) yang telah disediakan pemerintah. Selain itu, Pemkab Agam juga menyalurkan Dana Tunai Hunian (DTH) berbasis data kependudukan by name by address.
“Kebijakan ini kami rancang agar hak-hak korban terpenuhi secara adil, terukur, dan akuntabel selama masa transisi darurat,” tegasnya.
Diketahui, Jorong Kuok III Koto, Nagari Matua Mudiak, dihuni oleh 13 kepala keluarga dengan total 36 jiwa. Selama warga menempati hunian sementara, Pemerintah Kabupaten Agam juga mempersiapkan pembangunan hunian tetap sebagai solusi jangka panjang bagi masyarakat terdampak bencana.
(MC Agam/Tori)




